Thursday, July 12, 2018

Asuransi untuk Rumah Kontrakan


Memiliki rumah kontrakan dan menyewakannya terhadap orang lain ialah hal yang acap kali dilakukan, terpenting jika yang bersangkutan sudah mempunyai rumah tinggal lainnya sebagai hunian pribadi. Ada banyak orang yang menjadikan rumah kontrakan sebagai salah satu sumber penghasilannya, mengingat jumlah uang yang dibuat dari sini dapat saja menempuh puluhan juta rupiah per tahunnya. Nilai uang sewa ini tentu akan amat tergantung pada fasilitas dan juga situasi rumah itu sendiri. Kian baik dan strategis lokasi sebuah rumah kontrakan, maka akan semakin besar juga biaya sewa yang akan didapat dari rumah hal yang demikian. Artinya, tentu nilai jual rumah itu sendiri juga tinggi dan terbilang mahal. Bagaimanapun juga, rumah ialah aset bernilai tinggi yang harganya dapat menempuh ratusan sampai milyaran rupiah, sehingga amat penting untuk menjaganya dengan perlindungan yang paling maksimal, salah satunya dengan menggunakan layanan asuransi. Lalu, apakah rumah kontrakan juga membutuhkan asuransi ?.


Meski tak dihuni sendiri dan justru dikontrakkan terhadap orang lain, rumah tentu seharusnya tetap dijaga dengan baik. Ada banyak risiko yang dapat saja terjadi pada aset yang satu ini, sebagian di antaranya pun dapat saja menimbulkan kerugian dalam jumlah yang besar bagi pemiliknya. Ucap saja kebakaran atau pun kerusakan yang diakibatkan oleh gempa, tentu saja hal seperti ini dapat membikin semua bangunan rumah mengalami kerusakan parah. Bukan dalam jumlah kecil, kerugian yang diakibatkan hal-hal hal yang demikian dapat saja menempuh ratusan juta rupiah.

Sebagai pemilik rumah, menjaga dan mengelola rumah tentu menjadi hal yang seharusnya untuk dilakukan. Pemakaian layanan asuransi ialah opsi yang pas, di mana beragam risiko yang mungkin terjadi pada rumah hal yang demikian dapat dialihkan ke perusahaan asuransi. Pemilik rumah perlu mengantisispasi beragam risiko ini sejak permulaan, apalagi rumah hal yang demikian akan dihuni oleh pihak penyewa dan tak berada dalam pengawasan pemilik secara penuh.

Tetapi pada kenyataannya, beragam risiko ini bukan hanya berpotensi merugikan pemilik rumah saja, sebab pihak penyewa juga mempunyai kepentingan yang sama di sana. Berjenis-jenis aset / barang yang ialah isi rumah ialah milik penyewa, di mana beragam risiko terhadap barang-barang hal yang demikian juga penting untuk dikelola dengan baik. Seandainya sebuah risiko terjadi pada rumah (bangunan) hal yang demikian, maka dapat saja menimbulkan risiko yang sama pada isi rumah itu sendiri.

Ucap saja  kebakaran, jika terjadi kebakaran pada rumah hal yang demikian, maka bukan hanya bangunannya saja, tetapi semua barang di dalamnya juga dapat saja ludes terbakar. Kejadian ini tentu dapat saja menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi pemilik rumah. Tetapi hal ini tentu akan turut menimbulkan kerugian bagi pihak penyewa, bukan?

Rumah kontrakan membutuhkan perlindungan asuransi yang maksimal, baik itu bagi pemiliknya maupun bagi pihak yang menyewa dan menempati rumah hal yang demikian. Pakai layanan asuransi rumah untuk aset yang satu ini, agar beragam risiko dapat dikelola dengan baik. Membagi premi asuransi ialah opsi yang pas, mengingat pemilik dan penyewa sama-sama mempunyai kepentingan atas rumah hal yang demikian.

No comments:

Post a Comment

Risiko Kurus Dengan Teh Pelangsing

Teh pelangsing makin populer di kalangan masyarakat Indonesia, lebih-lebih bagi mereka yang mencari sistem instan untuk menerima berat ...